HaditsTentang Keutamaan Shalawat Kepada Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- dan Nu'aim bin Dhamdham sebagian mereka telah mendha'ifkannya. Dan sebagian orang-orangnya adalah shahih". (Majma' Az Zawaid: 10/162) As Sakhowi telah melemahkannya di dalam Al Qaul Al Badi' (Hal: 165) demikian juga As Suyuthi di dalam Al La'ali
1 Ulama' hadis sulit sekali membedakan antara hadis Shahih dan Hasan dan di kalangan ahli hadis pada umumnya hanya membedakan pada sisi. A. Ke dabitan para rawinya B. Keadilan rawinya C. Ketegasan rawinya D. Status sosial rawinya E. Istiqomah rawinya 2. Hadis dari satu segi dapat ditinjau dari dua sisi yaitu sisi kuantitasnya dan kualitasnya.
Adapunpertanyaan - pertanyaan mengenai sesuatu yang tidak berfaedah atau mengenai sesuatu yang tidak ada hajat untuk bertanya mengenainya, dan dalam jawabannya akan membuat beban hukum semakin berat dan sulit, maka hal itu haram. Allah memaafkan mengenai apa saja yang tidak Ia sebutkan dalam kitab-Nya.
Bagikaum Muslimin, hadits diyakini sebagai sumber hukum pokok setelah al-Qur‟an. Ia adalah salah satu sumber tasyri‟ penting dalam Islam. Urgensinya semakin nyata melalui fungsi-fungsi yang dijalankannya sebagai penjelas dan penafsir al-Qur‟an, bahkan juga sebagai penetap hukum yang independen sebagaimana al-Qur‟an sendiri. Ini terkait dengan tugas Rasulullah shallallahu „alaihi wa
Vay Nhanh Fast Money. SOAL I Ada 4 istilah dalam ulumul Hadits yaitu Hadits sunnah,atshar,khabar. a Jelaskan pengertian masing masing baik dari segi bahasa maupun istilah b Berilah contoh masing masiing! Sunnah menurut bahasa adalah الطريقة محمودة كانت أومذمومة Jalan yang dilalui baik terpuji atau tercela Contoh seperti sabda Nabi SAW لتتبعن سنن من قلكم شبرا بشبرودراعا بدراع حتى لوسلكوا جحرضب لسلكتموه رواه البخاري ومسلم “sesungguhnya akan mengikuti sunnah sunnah perjalanan orang orang sebelummu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta , sehingga akhirnya mereka memasuki sarang dhab berupa biawak sungguh kamu masuki juga “ Bukhari dan Muslim Menurut istilah seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Ajat Al Khatib ماأثرعن النبي صلى الله عليه وسلم من قول اوفعل أوتقرير أوصفة خلقية أوسيرة سواء كان قبل البعثة أوبعدها “ Segala yang dinukilkan dari Nabi Saw baik berupa Perkataan , Perbuatan , Taqrir, Pengajaran, Sifat, Kelakuan< Perjalan Hidup baik sebelum Nabi diang kat menjadi Rasul atau sesudahnya “ Pengertian Khabar Secara bahasa artinya warta atau berita yang disampaikan dari seorang kepada orang lain. Menurut Istilah ahli hadist ما أضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم أوغيره “Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi SAW, atau dari selain Nabi SAW “ Pengertian Atsar Dari segi bahasa berarti bekas, sesuatu atau sisa sesuatu Dari segi Istilah Atsar untuk perkataan perkataan Ulama salaf,Sahabar,Tabiin,dll. SOAL 2 Unsur hadist ada 3 yaitu sanad ,matan, mukhrijul hadist a. Jelaskan pengertian masing masing baik dari segi bahasa dan istilah. b. Berilah contoh masing masing . Adapun yang menjadi Unsur-unsur daripada hadist dapat diklasifikasikan dalam tiga bentuk, yakni 1. Sanad Menurut bahasa, sanad ialah sandaran atau sesuatu yang dijadikan sandaran. Menurut istilah ada beberapa pengertian sebagai berikut Pertama, Silsilah orang-orang yang meriwayatkan hadist yang menyampaikannya kepada matan hadist. Kedua, Silsilah para rawi yang menukilkan hadist dari sumbernya pertama. Sanad adalah jalan yang menyampaikan kita pada matan hadis atau rentetan para rawi yang menyampaikan matan hadis. Dalam hubungan ini dikenal istilah musnid, musnad, dan isnad. Musnid adalah orang yang menerangkan hadis dengan menyebutkan sanadnya. Musnad adalah hadis yang seluruh sanadnya disebutkan sampai kepada Nabi SAW pengertian ini berbeda dengan kitab Musnad. Adapun isnad adalah keterangan atau penjelasan mengenai sanad hadis atau keterangan mengenai jalan sandaran suatu hadis. 1. Matan Suatu yang akan menyampaikan kepada sanad dari ucapan atau disebut juga redaksi hadist atau isi hadist Menurut istilah, matan adalah lafazd-lafazd hadist yang di dalamnya mengandung makna-makna tertentu. 3. Rawi Yaitu orang yang meriwayatkan/memberitakan hadist. Sebenarnya antara sanad dan rawi adalah dua istilah yang tidak dapat dipisahkkan. Orang yang menerima hadist kemudian menghimpunnya dan membukukannya dalam satu buku disebut “rawi”. Sedangkan orang yang menerima hadist dari sumber yang pertama rasulullah, itulah yang disebut dengan “sanad”. Contoh sanad Sebagai contoh dari sanad adalah seperti yang terlihat dalam hadis ini روى الإمام البخاري قال حدثنا محمد بن المثنى قال حدثنا عبد الوهاب الثقفي قال حدثنا أيوب. عن أبي قلابة . عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ثلاث من كن فيه وجد حلاوة الإيمان أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما. وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله . وأن يكره أن يعود في الكفر كما يكره أن يقذف في النار “Imam Bukhari meriwayatkan, ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibn al-Mutsanna, ia berkata, “telah menceritakan kepada kami Abd al-Wahhab al-Tsaqafi, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abi Qilabag, dari Anas, dari Nabi SAW., beliau bersabda, Ada tiga hal yang apabila seseorang memilikinya maka ia akan memperoleh manisnya iman, yaitu bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada selain keduanya, bahwa ia mencintai seseorang hanya karena Allah SWT, dan bahwa ia benci kembali-kepada kekafiran sebagaimana ia benci masuk ke dalam api neraka’.” Pada hadis di atas terlihat adanya silsilah para perawi yang membawa kita sampai kepada matan hadis, yitu Bukhari. Muhammad ibn al-Mutsanna, Abd al-Wahhab al-Tsaqafi, Ayyub, Abi Qilabah, dan Anas Ranggakaian nama-nama itulah yang disebut dengan sanad dari Hadis tersebut, karena merekalah yang menjadi jalan bagi kita untuk sampai ke matan Hadis dari sumbernya yang pertama. Contoh matan Dari Hadis berikut روى الإمام البخاري قال حدثنا محمد بن المثنى قال حدثنا عبد الوهاب الثقفي قال / حدثنا أيوب. عن أبي قلابة . عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ثلاث من كن فيه وجد حلاوة الإيمان أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما . وأن يحب المرء لابحبه إلا لله . وأن يكره أن يعودفي الكفر كما يكره أن يقذف في النار. “Imam Bukhari meriwayatkan, ia berkata, “telah menceritakan kepada kami Muhammad ibn al-Mtsanna, ia berkata, telah menceritakan kepada kami’ Abd al-Wahhab al-Tsaqafi, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abi Qilabah, dari Anas, dari Nabi SAW, beliau bersabda, Ada tiga hal yang apabila seseorang memilikinya maka ia akan memperoleh manisnya iman, yaitu bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya daripada selain keduanya, bahwa ia membenci masuk ke dalam api neraka”. Makna , lafaz ... ثلاث من كن فيه ... إلى ...أن يقذف في النار “Adalah merupakan matan dari Hadis tersebut”. SOAL 3 Sebutkan syarat syarat ke Sahih an sebuah Hadist dan berilah penjelasan ! Syarat – syarat ke Sahih an Hadist 1. Sanad nya bersambung Ittisal as sanad Artinya setiap hadist yang diriwayatkan oleh perawi tali – temali sambung dalam penerimaan hadistnya Kepada Nabi Muhammad SAW. 2. Diriwayatkan oleh Penutur /Perawi yang adil. Artinya adil dalam periwayatanya dan sifat yang ada pada seseorang yang senantiasa mendorong untuk bertakwa dan menjaga kredibelitasnya 3. Memiliki sifat Istiqomah dan kuat ingatanya Dhobit Ada dua macam yaitu dhobitus shodri yaitu kuat hafalan dan dhobitul kitab yaitu kuat dalam tulisan 4. Hadist yang diriwayatkan tidak syadz. 5. Hadist yang diriwayatkannya harus terbebas dari illat cacat yang dapat menyebabkan kualitas hadist menjadi turun HADIST SAHIH TERBAGI MENJADI DUA MACAM 2. SAHIH LIDZATIHI Adalah sebuah hadist yang mencakup semua syarat hadist sahih dan tingkatan rawinya pada tingkatan pertama . Sehingga apabila sebuah hadist telah di telaah dan telah memenuhi syarat diatas , tetapi tingkatan perawinya berada di tingkatan kedua maka hadist tersebut dinamakan hadist hasan. 3. SAHIH LIGHOIRIHI Hadist diamakan Lighoirihi karena ke Sahih an hadist ini disebabkan oleh sesuatu yang lain,yaitu dikuatkan dengan bantuan hadist lain dengan teks yang sama yang diriwayatkan melalui jalur lain. CARA MENGUKUR KESAHIHAN SEBUAH HADIST Untuk mengetahui sebuah Hadist sahih atau tidak, kita bisa melihat dari beberapa syarat yang telah tercantum dalam sub yang menerangkan sesahihan hadist tersebut. Apabila dalam syarat syarat yang ada pada hadist shahih tidak terpenuhi , maka secara otomatis tingkat hadist itu akan turun dengan sendirinya . SOAL 4 Jelaskan Pengertian Tahamul al Hadist dan Pengertian Ada’ul Hadist dan sebutkan 8 metode Tahammul Hadist! Pengertian Tahammul Hadist Ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan tahammul adalah “ mengambil atau menerima hadist dari seorang guru dengan salah satu cara tertentu “ Pengertian Ada’ul al-Hadist Ada’ secara etimologis berarti sampai atau melaksanakan Secara terminologis Ada’ berarti sebuah proses mengajarkan meriwayatkan dari seorang guru kepada muridnya Pengertianya adalah meriwayatkan dan menyampaikan Hadist kepada murid atau proses mereportasekan Hadist setelah ia menerimanya dari seorang guru. DELAPAN METODE TAHAMMUL WA ADA’UL HADIST Ada delapan sigat isnad dan yang disebutkan lebih dulu lebih tinggi tingkatannya dari yang disebut kemudian, yaitu 1 as-sima’min lafz asy-syaikh mendengar dari lafal syekh, contohnya sami’tu aku mendengar; 2 qira’at ala asy-syaikh membaca tulisan syekh, contohnya qara’tu ala aku membaca; 3 al-ijazat, contohnya ajaztu laka Sahih al-Bukhari aku bolehkan/izinkan untukmu kitab Sahih al-Bukhari; 4 al-munawalah, contohnya “hadis ini saya terima dari si Anu, maka riwayatkanlah atas namaku”; 5 al-mukatabah tulisan, contohnya “si Anu telah menceritakan padaku secara tertulis”; 6 al-i’lam pemberitahuan, contohnya “Saya telah meriwayatkan hadis ini dari si Anu, maka riwayatkanlah daripadaku”; 7 al-wasiyat, yakni guru mewasiatkan suatu hadis menjelang ia pergi jauh atau merasa ajalnya sudah dekat; dan 8 al-wijadah, yakni rawi memperoleh hadis yang ditulis oleh seorang guru, tetapi tidak dengan jalan sima’i atau ijazah, baik semasa atau tidak, baik berjumpa atau tidak. Sigat isnad itu dalam kitab-kitab hadis biasa disingkat penulisannya. 1. SIMAK Mendengar Yaitu mendengar langsung dari sang guru , simak mencakup Imla’ Pendektean dan tahdist Narasi atau memberi informasi Menurut mayoritas ahli hadist simak merupakan shigat riwayat paling tinggi. 2. AL QIRA’AH membacakan hadist pada Syeikh Qiraah sendiri memaparkan sendiri yang juga disebut Al-Ard memiliki dua bentuk. Pertama, seorang rawi membacakan hadist syeikh,. Baik hadist yang dia hafal atau yang terdapat dalam sebuah kitab yang ada didepannya. Kedua, ada orang lain membacakan hadist, sementara rawi dan syeikh berada pada posisi mendengarkan. 3. IJAZAH Salah bentuk menerima hadist dan mentranferkan dengan cara seorang guru memberi izin kepada muridnya atau orang lain unuk meriwayatkan hadist yang ada dalam catatan pribadinya kitab , sekalipun murid tidak pernah membacanya atau mendengar langsung dari sang guru. Ibnu Hazm menentang wirayat dengan ijazah dan menggapnya sebagai bid’ah. 4. MUNAWALAH Tingkatan seorang guru memberikan sebuah kitab atau hadist tertulis agar disampaikan dengan mengambil sanad darinya. Menurut Shiddiq Basyir Nashr dalam bukunya dalam bukunya Dlawabith al Riwayah Munawalah terdapat dua bagian, yaitu disertai dengan riwayah dan tidak disertai dengan riwayah. 5. MUKATABAH menulis Yang dimaksud dengan menulis disini adalah aktifitas seorang guru menuliskan hadist baik ditilis sendiri atau menyuruh orang lain untuk kemudian diberikan kepada orang yang berada dihadapannya,atau dikirimkan pada orang yang berada ditempat lain. 6. AI-I’LAM memberitahukan I’lam adalah tindakan seorang guru yang memberikan kepada muridnya bahwa kitab atau hadist ini adalah riwayat rawinya atau dari yang dia dengar, tanpa disertai dengan pemberian ijazah untuk menyampaikannya. Masuk dalam bagian ini apabila seorang murid berkata kepada gurunya ” ini adalah hadist riwayat,bolehkah saya menyampaikannya? “ lalu syeikh menyawab ya atau hanya diam saja. 7. WASIAT Wasiat adalah penegasan syeikh ketika hendak bepergian atau dalam masa masa sakaratul maut; yaitu wasiat kepada seseorang tentang kitab tertentu yana di riwayatkannya. Sejumlah ulama’ memperoleh mereportasekan hadist yang diperoleh dengan cara wasiat. Waasiat hadist menurut mereka sama dendan pemberitahuan dan pemberian, yang seolah olah sheikh memberikan izin kepada muridnya dan memberitahukan bahwa ini termasuk riwayatnya. 8. WIJADAH Seorang rawi menemukan hadits yang ditulis oleh orang yang tidak seperiopde,atau seperiode namun tidak bertemu, atau pernah bertemu namun ia tidak mendengar langsung hadist tersebut dari penulisnya. Wijadah juga tidak terlepas dari pertentangan pendapat antara yang memperolehkan dan para kritikus hadist yang memperolehkan menyatakan bahwa, ketika penemu ingin mertiwatkannya maka ia harus menggunakan lafat Wajattuh bihotti fulan atau Fulanu bihottihi. Wajattu fi kitab. SOAL 5 Jelaskan Pengertian Ilmu Al – Jarh Wat Ta’dil , Sebutkan dan uraikan tingkatan attakhrir dan tingkatan Al Jarh secara detail ! Pengertian Ilmu Jarhi Wattakrir Ilmu al-jarh, yang secara bahasa berarti luka, cela, atau cacat, adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kecacatan para perawi, seperti pada keadilan dan kedhabitannya. Para ahli hadis mendefinisikan al-jarh dengan الطعن فى راوى الحديث بما يسلب أو يخل بعدالته أو ضبطه "kecacatan pada perawi hadis disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keaiban atau kedhabitan perawi".[2] Sedangkan menurut istilah ahli hadis, adalah ظهور وصف فى الراوى يفسد عدالة أو يخل بحفظه وضبطه مما يترتب عليه سقوط روايته أو ضعفها وردها. " Nampak suatu sifat pada rawi yang merusakan keadilannya, atau mencedarakan hafadahnya, karenanya gugurah riwayatnya atau dipandang lemah".[3] Al – Jarh berarti munculnya suatu sifat dalam diri perawinya yang menodai sifat adilnya, atau mencacatkan hapalan dan kekuatan ingatan nya yang mengakibatkan gugur riwayatnya atau lemah riwayatnya atu bahkan tertolak riwayatnya , adapun At- tajrih menyifati seorang perawi dengan sifat sifat yang membawa konsekuensi penilaian lemah atas riwayat , ya atau tidak diterima. Tingkatan Attakrir Pertama , dengan kepopuleranya di kalangan para ahli ilmu bahwa ia dikenal sebagai seorang yang adil bisy-syurah Kedua , dengan pujian dari seseorang yang adil yaitu ditetapkan sebagai rawi yang adil oleh orang yang adil yang semula rawi yang di takdilkan itu belum terkenal sebagai rawi yang adil. Tingkatan Al - Jarh. Tingkatan al-jarh cacat dan lafadznya a. lafadz yang menunjukan pada kelemahan. b. Lafadz yang dijelaskan dengan ketidakadahujjahan atau yang semisalnya. c. Lafadz yang dijelaskan dengan tidak ada penuisan hadis. d. Lafadz yang mengandung penuduhan kebohongan atau yang lainnya. e. Lafadz yang menunjukan kebohongan. f. Lafadz yang menunjukan pada keterlaluan si rawi tentang cacatnya dengan menggunakan lafadz ynag berbentuk af'al al tafdil. Hukum tingkatan ini adalah a yang termasuk dua martabat pertama tidak bisa dipakai hujjah hadisnya sama sekali tetapi hadisnya ditulis hanya sebagai kata-kata saja; b adapun empat tingkatan selanjutnya tidak bisa dipakai hujjah dan tidak bisa ditulis untuk apapu
Hadits sahih ialah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas dan tidak lemah hafalannya, di dalam sanad dan matannya tidak ada syadz dan Thahan dalam Taysiru Musthalahil Hadits menjelaskan hadits sahih adalah sebagai berikutما اتصل سنده بنقل العدل الظابط عن مثله إلى منتهاه من غير شذوذ ولا علةArtinya, “Setiap hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya syadz dan illah.”Dilihat dari definisi di atas, terdapat lima kriteria hadits sahih yang harus diperhatikan. Demikian pula ketika ingin mengetahui apakah hadits yang kita baca atau dengar sahih atau tidak, lima kriteria tersebut menjadi panduan utama. Kalau kelima kriteria itu ada dalam sebuah hadits, maka haditsnya sahih. Kalau tidak ada salah satunya berati hadits dijelaskan Mahmud At-Thahan dalam Taysiru Musthalahil Hadits, kelima kriteria tersebut adalah sebagai berikutKetersambungan SanadKetersambungan sanad ittishâlul sanad berati masing-masing perawi bertemu antara satu sama lain. Salah satu cara yang digunakan untuk membuktikan masing-masing rawi bertemu ialah dengan cara melihat sejarah kehidupan masing-masing perawi, mulai dari biografi guru dan muridnya, tahun lahir dan tahun wafat, sampai rekaman Adil KredibilitasSetelah mengetahui ketersambungan sanad, langkah berikutnya adalah meneliti satu per satu biografi perawi dan melihat bagaimana komentar ulama hadits terhadap pribadi mereka. Perlu diketahui, adil adalah yang dimaksud di sini berkaitan dengan muruah atau nama yang semasa hidupnya pernah melakukan perbuatan yang melanggar moral dan merusak muruah, hadits yang diriwayatkannya tidak bisa diterima dan kualitasnya Perawi KuatSelain mengetahui muruah perawi, kualitas hafalannya juga perlu diperhatikan. Kalau hafalannya kuat, kemungkinan besar haditsnya sahih. Tapi kalau tidak kuat, ada kemungkinan hadits tersebut hasan, bahkan Ada SyadzSyadz berati perawi tsiqah bertentangan dengan rawi lain yang lebih tsiqah darinya. Misalkan, ada dua hadits yang saling bertentangan maknanya. Untuk mencari mana kualitas hadits yang paling kuat, kualitas masing-masing perawi perlu diuji, meskipun secara umum sama-sama tsiqah. Dalam hal ini, perawi yang paling tsiqah dan kuat hafalannya lebih demikian, untuk memastikan kesahihan hadits, perlu dikonfirmasi dengan riwayat lain, apakah tidak bertentangan dengan hadits lain atau Ada IllahIllah yang dimaksud di sini adalah sesuatu yang dapat merusak kesahihan hadits, namun tidak terlalu kelihatan. Maksudnya, ada hadits yang dilihat sekilas terkesan sahih dan tidak ditemukan cacatnya. Namun setelah diteliti lebih dalam, ternyata di situ ada sesuatu yang membuat kualitas hadits menjadi lemah. Hal ini dalam musthalah hadits diistilahkan dengan lima kriteria yang perlu diperhatikan pada saat menguji apakah sebuah hadits sahih atau tidak. Kalau hilang salah satu dari lima kriteria tersebut, kualitas hadits bisa jatuh pada hadits riwayat Al-Bukhari tentang Rasulullah membaca Surat At-Thur saat magrib. Al-Bukhari meriwayatkan hadits sebagai berikutحدثنا عبد الله بن يوسف قال أخبرنا مالك عن ابن شهاب عن محمد بن جبير بن مطعم عن أبيه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قرأ في المغرب بالطورArtinya, “Abdullah bin Yusuf meriwayatkan dari Malik bin Anas, dari Ibnu Syihab, dari Muhammad bin Jubair , dari Muhammad bin Jubair bin Math’am, dari bapaknya Jubair bin Math’am yang berkata, Saya mendengar Rasulullah membaca Surat At-Thur saat magrib,’” HR Al-Bukhari.Riwayat di atas dihukumi sahih oleh para ulama hadits karena memenuhi kriteria hadits sahih. Dilihat dari ketersambungan sanad, masing-masing perawi terbukti bertemu antara satu sama lain; dilihat dari kualitas perawi semuanya dhabit dan adil; serta tidak terdapat syadz dan illat dalam sanad hadits. Wallahu alam. Hengki Ferdiansyah
Hadits Dalam Ash-Shahihain Yang Manakah Yang Dihukumi Dengan Hukum “Shahih”? Telah berlalu penjelasan yang mengatakan bahwa imam al-Bukhari dan Muslimrahimahumullah tidaklah memasukkan ke dalam kitab Shahihnya kecuali hadits-hadits yang shahih saja dan bahwasanya umat Islam secara keseluruhan sepakat untuk menerima hadits-hadits tersebut. Namun hadits-hadits seperti apakah yang dihukumi dengan hal tersebut? Jawabnya adalah Bahwa hadits-hadits yang diriwayatkan oleh keduanya al-Bukhari dan Muslim dengan sanad yang bersambung, maka itulah yang dihukumi dengan hukum shahih. Adapun yang dihapus satu perawinya atau lebih di awal sanadnya -Yang dikenal dengan nama Mu’alaq, dan ia Mu’alaq banyak terdapat di Shahih al-Bukhari, namun hanya ada di judul bab dan Muqaddmah pembukaan saja, tidak ada sedikitpun di inti bab. Adapun dalam Shahih Muslim, maka hanya ada satu hadits, yaitu yang ada di bab Tayammum dan tidak diriwayatkan dengan sanad bersambung di tempat lain,-, maka hukumnya sebagai berikut Pertama Yang diriwayatkan dengan redaksi jazm kata kerja aktif, seperti قَالَ dia mengatakan, أَمَرَ dia memerintahkan dan ذَكَرَ dia menyebutkan, maka sanad tersebut dinyatakan shahih disandarkan kepada orang yang mengucapkannya. Kedua Yang diriwayatkan dengan redaksi tidak jazm kata kerja pasif, seperti قِيلَdikatakan, أمِرَ diperintahkan dan ذُكِرَ disebut kan, maka ia tida bisa hukumi shahih disandarkan kepada orang yang mengucapkannya. Namun demikian tidak ada status hadits Wahin sangat lemah dalam hadits-hadits tersebut, dikarenakan keberadaannya di kitab yang dinamai oleh penulisnya al-Bukhari dan Muslim “ash-Shahih.” Apa Tingkatan-tingkatan Hadits Shahih? Telah berlalu penjelasan yang mengatakan bahwa sebagian ulama menyebutkan sanad yang paling shahih yang ada pada mereka. Maka berdasarkan pada hal itu, dan pada keberadaan syarat-syarat yang lain dari hadits Shahih, maka kita dapat mengatakan bahwa hadits Shahih memiliki tingkatan. Pertama Yang paling tinggi adalah apa yang diriwayatkan dengan sanad yang paling shahih,seperti raiwayat dengan sanad dari Malik, dari Nafi’ dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. Kedua Yang di bawah tingkatan itu adalah yang diriwayatkan dari jalur para perawi yang mereka lebih rendah kedudukannya dibandingkan para perawio yang pertama. Seperti riwayat Hammad bin Salamah rahimahullah dan Tsabit rahimahullah dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Ketiga Yang lebih rendah tingkatannya dari itu adalah apa yang diriwayatkan oleh para perawi yang pada dirinya terdapat sifat tsiqah yang paling rendah tingkatannya. Seperti riwayat Suhail bin Abi Shalih rahimahullah dari bapaknya rahimahullah dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Dan digabungkan dengan perincian di atas pembagian hadits shahih menjadi tujuh tingkatan, yaitu 1. Pertama Yang disepakati keshahihannya oleh imam al-Bukhari dan Muslimrahimahumallah, dan ini adalah tingkatan yang paling tinggi. 2. Kedua Yang diriwayatkan sendirian oleh imam al-Bukhari rahimahullah. 3. Ketiga Yang diriwayatkan sendirian oleh imam Muslim rahimahullah 4. Keempat Yang sesuai dengan syarat keduanya syarat al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak membawakan/mencantumkan hadits tersebut dalam kitab mereka berdua. 5. Kelima Yang sesuai dengan syarat al-Bukhari rahimahullah, namun beliau tidak membawakan/mencantumkan hadits tersebut dalam kitabnya 6. Keenam Yang sesuai dengan syarat Muslim rahimahullah , namun beliau tidak membawakan/mencantumkan hadits tersebut dalam kitabnya 7. Ketujuh Hadits shahih yang ada pada kitab selain keduanya dari kalangan para Imam ahl hadits seperti Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban rahimahumallah dari hadits-hadits yang tidak sesuai dengan syarat al-Bukhari dan Muslim. Apa Yang Dimaksud Syarat Syaikhain Syarat al-Bukhari dan Muslim? Asy-Syaikhani/Asy-Syaikhain al-Bukhari dan Muslim keduanya tidak menyatakan secara tegas gamblang tentang syarat yang keduanya persyaratkan atau yang keduanya tetapkan sebagai tambahan dari syarat-syarat yang telah disepakati dalam hadits shahih. Namun dari penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh para peneliti dan pengkaji dari kalangan ulama terhadap uslub metode keduanya, nampak mereka bagi sesuatu, yang masing-masing dari mereka mengira bahwa itu adalah syarat keduanya atau syarat salah satu dari keduanya. Dan perkataan yang paling baik dalam masalah ini adalah”Bahwasanya yang dimaksud dengan syarat Syaikhain atau salah satu dari keduanya adalah, bahwa hadits tersebut diriwayatkan dari jalur para perawi yang ada di kedua kitab tersebut Shahih al-Bukhari dan Muslim atau salah satunya, dengan tetap memperhatikan kepada cara/metode yang dipegang teguh oleh keduanya dalam meriwayatkan hadits dari mereka.” Apa Makna Ucapan Para Ulama “Muttafaqun Alaihi”? Apabila para ulama hadits berkata tentang sebuah hadits” Muttafaqun Alaihi”, maka maksud mereka adalah kesepakatan asy-Syaikhain, yakin sepakatnya Syaikhain tentang shahihnya hadits tersebut, bukan kesepakatan seluruh ummat. Hanya saja Ibnu Shalah rahimahullah berkata”Akan tetapi kesepakatan ummat terhadapnya hadits itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keniscayaan dari hal itu, dan menjadi kesimpulan dari perkataan itu, dikarenakan kesepakatan mereka ummat untuk menerima hadits-hadits yang disepakati shahih oleh keduanya” Apakah Hadits Shahih Diharuskan Berasal Dari Haidts Aziz Yang benar adalah bahwa tidak dipersyaratkan dalam hadits Shahih statusnya sebagai hadits Aziz hadits yang diriwayatkan oleh minimal dua orang perawi dalam tiap-tiap thabaqat sanad, artinya hendaknya hadits itu memiliki dua sanad. Hal ini karena ada di dalam -Shahihain dan kitab-kitab hadits-hadits yang shahih namun ia Gharib hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi dalam salah satu thabaqat sanadnya. Dan sebagian ulama mengira hal itu mengira bahwa syarat hadits shahih adalah harus berstatus Aziz, seperti Abu Ali al-Jubba’i al-Mu’tazili, dan Imam al-Hakim. Dan perkataan mereka ini menyelishi kesepakatan ummat. Sumber تيسير مصطلح الحديث karya Dr. Mahmud ath-Thahhan, dengan sedikit tambahan. Maktabah Ma’arif, Riyadh, halaman 42-44. Diposting oleh Abu Yusuf Sujono
Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan-Nya kepada junjungan kita, baginda Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam beserta ahlul bait-nya, para shahabat Salaffus Shalih, para tabi'in, tabi'ut tabi'in serta seluruh umat Islam yang setia dan menegakkan ajaran-risalah beliau hingga akhir zaman. Dalam kajian ini kami ketengahkan beberapa hal yang berkenaan dengan ilmu hadits, yang kiranya perlu kita ketahui untuk menambah wawasan dan kami kemas dalam bentuk tanya jawab sehingga lebih mudah untuk dipahami. TANYA Kenapa kita harus menuntut ilmu Hadits? JAWAB Karena ia merupakan ilmu yang paling mulia, karena para penuntutnya adalah orang-orang yang menjadi lentera kegelapan. Kalau kita melihat keempat imam madzhab, tiga orang dari mereka selain Abu Hanifah dikenal sebagai ahli hadits. Imam Malik memiliki kitab al-Muwaththa` yang berisi banyak hadits. Imam asy-Syafi’i memiliki kitab al-Umm yang banyak berisi hadits-hadits yang beliau ketengahkan sendiri dengan sanadnya, demikian juga dengan bukunya yang terkenal ar-Risalah. Bahkan salah seorang muridnya mengarang Musnad Imam asy-Syafi’i yang diringkasnya dari hadits-hadits yang diriwayatkan beliau di dalam kitab-kitabnya sehingga kitab tersebut lebih dikenal dengan nama Musnad asy-Syafi’i, begitu pula kitab as-Sunnan. Sedangkan Imam Ahmad memang dikenal sebagai tokoh utama Ahli hadits dan justeru tidak diketahui kalau beliau ada mengarang buku dalam masalah fiqih. Hanya saja perlu diketahui, bahwa beliau juga terhitung sebagai Ahli fiqih. Beliau melarang para muridnya menulis sesuatu dengan hanya berpedoman pada akal semata dan menganjurkan mereka menulis hadits. TANYA Apa perbedaan antara ungkapan “Haddatsana” [Fulan telah menceritakan kepada kami] dan “Akhbarana” [Fulan telah memberitahukan kepada kami]? JAWAB Di dalam tata cara Talaqqi mentransfer, menerima hadits, para ulama hadits membedakan antara lafazh yang ditransfer langsung dari Syaikh Guru dan yang dibacakan kepada syaikh. Bila Syaikh menceritakan tentang hadits, baik dari hafalannya atau pun dari kitab tulisan-nya dan membacakan kepada para murid sementara mereka menyalin hadits-hadits yang dibicarakan Syaikh tersebut; maka ini dinamakan dengan as-Samaa’ yang sering diungkapkan dengan kalimat “Yuhadditsuni” atau “Haddatsani.” Bila seorang penuntut ilmu mentransfer hadits tersebut di majlis seperti ini, maka ia harus menggunakan bentuk plural jamak, yaitu “Haddatsanaa” karena berarti ia mentrasfer hadits itu bersama peserta yang lainnya. Dan jika ia mentransfernya secara pribadi sendirian dari Syaikh langsung, maka ia mengungkapkannya dengan “Hadtsani” yakni secara sendirian. Adapun bila hadits tersebut dibacakan kepada Syaikh dengan metode Qiraa`ah, seperti misalnya, Imam Malik menyerahkan kitabnya “al-Muwaththa`” kepada salah seorang muridnya, lalu ia si murid membaca dan beliau mendengar; jika si murid ini salah, maka ia menjawab dan meluruskan kesalahannya, bila tidak ada yang salah, ia terus mendengar. Metode ini dinamai oleh para ulama hadits dengan metode “al-Ardh” pemaparan dan “Qiraa`ah Ala asy-Syaikh” membaca kepada Syaikh. Mereka para ulama hadits mengungkap dengan lafazh seperti ini secara lebih detail manakala seseorang ingin menceritakan meriwayatkan hadits, maka ia harus mengungkapkan dengan “Akhbarani” bukan dengan “Haddatsani” . Maksudnya bahwa ia menerima Mentransfer hadits tersebut bukan dari lafazh Syaikh secara langsung tetapi melalui murid yang membacakannya kepada Syaikh tersebut. Inilah sebabnya kenapa mereka membedakan antara penggunaan lafazh “Haddatsana” dan lafazh “Akhbarana.” Sebagian Ahli Hadits mengatakan bahwa keduanya sama saja, baik dibacakan kepada Syaikh atau Syaikh sendiri yang membacakannya, semua itu sama saja. Akan tetapi Imam Muslim Rahimahullah tidak menilai hal itu sama saja. Beliau membedakan antara keduanya. Karena itu, dalam banyak haditsnya, kita menemukan beliau memuat hal tersebut. Beliau selalu mengatakan, “Haddatsana….Wa Qaala Fulan, Akhbarana” [Si fulan menceritakan begini….Dan si Fulan [periwayat lain] mengatakan, telah memberitahu kami’ [Akhbarana] , demikian seterusnya. SUMBER Fataawa Hadiitsiyyah karya Syaikh Dr. Sa’d bin Abdullah al-Humaid, TANYA Dari aspek keshahihan, mana yang diunggulkan; Sunan Abi Daud atau kah Sunan an-Nasa`iy? JAWAB Bila kita melihat kitab Sunan an-Nasa`iy dengan maksud ia adalah as-Sunan al-Kubra, maka Sunan Abi Daud lebih shahih daripadanya. Sedangkan bila yang dimaksud dengan Sunan an-Nasa`iy di sini adalah kitab al-Mujtaba, di sini perlu didiskusikan kembali pendapat tadi. Bila kita melihat kitab Sunan an-Nasa`iy, maka akan jelas bagi kita bahwa ia Sunan an-Nasa`iy yang dinamakan dengan al-Mujtaba sekarang ini –yang nampak bagi saya- bukanlah karangan Imam an-Nasa`iy sendiri. Ia merupakan karangan Ibn as-Sunny yang tidak lain adalah salah seorang periwayat kitab Sunan an-Nasa`iy. Secara umum, yang dimaksud dengan Sunan an-Nasa`iy adalah as-Sunan al-Kubra. Karena itu, sebagian orang dari satu sisi, menilai sisi kebagusan hadits-haditsnya atau membuang hadits-hadits Mawdlu’ palsu dan Munkar yang ada pada Sunan an-Nasa`iy yang disebut al-Mujtaba alias as-Sunan ash-Shughra sebagaimana yang dikatakan sebagian orang, karena mengira ia merupakan karangan Imam an-Nasa`iy. Yang menjadi indikasi untuk semua itu, bahwa kitab al-Mujtaba artinya, ringkasan, intisari-red., dari sisi hadits-haditsnya memang lebih bagus mengesankan daripada as-Sunan al-Kubra akan tetapi apakah benar Imam an-Nasa`iy yang meringkas/mengintisarinya dari hadits-hadits tersebut sehingga dinamai al-Mujtaba-red., atau orang selain dia?. Hal ini akan kami jelaskan sebentar lagi, insya Allah. Yang jelas, bila kita membanding-bandingkan antara al-Mujtaba dan Sunan Abi Daud, maka pembandingan ini –menurut saya- butuh kajian yang serius dan teliti. Sebab, sementara orang ada yang langsung saja menyatakan bahwa Sunan Abi Daud lebih unggul. Sikap seperti ini banyak diambil oleh para ulama terdahulu. Setiap orang yang membicarakan Sunan Abi Daud, pasti ia akan mengunggulkannya atas kitab-kitab lainnya bahkan sebagian mereka ada yang mengunggulkannya atas Shahih Muslim akan tetapi pendapat ini tidak benar. Sebagian orang lagi, khususnya di zaman sekarang ini, kita menemukan ada orang yang berusaha mengunggulkan Sunan an-Nasa`iy atas Sunan Abi Daud. Menurut saya, bila ijtihad-ijtihad seperti ini keluar dari seseorang yang ingin agar ucapannya tepat, maka hendaknya berpijak pada ucapan yang ilmiah atau metode ilmiah yang komprehensif dengan cara melakukan penelitian terhadap Sunan Abi Dauddan Sunan an-Nasa`iyyang bernama al-Mujtaba itu, kemudian melihat jumlah hadits-hadits yang dimuat di masing-masing kitab tersebut, lalu jumlah hadits yang dikritisi dari masing-masingnya; berapa persentasenya secara keseluruhan untuk masing-masing kitab. Dari situ, akan kita dapatkan persentase hadits-hadits yang dikritisi di dalam kitab Sunan Abi Dauddan juga di dalam kitab Sunan an-Nasa`iy. Selain itu, hadits-hadits yang dikritisi ini juga bisa diklasifikasi lagi antara yang Dla’if, Dla’if Sekali dan Kemungkinan Dla’if masih fity-fifty. Masing-masingnya perlu dibubuhkan berapa persentasenya. Di samping itu, perlu juga dilihat; apakah pengarang kitab menjelaskan dan mengomentari hadits-hadits yang dikritisi tersebut atau kah tidak? Sebab, Abu Daud dan an-Nasa`iy ada mengomentari sebagian hadits. Kemudian, dilihat pula berapa persentase komentar yang dikeluarkan masing-masing pengarang kitab terhadap hadits-hadits yang dikritisi tersebut. Setelah itu, barulah kita dapat mengeluarkan gambaran yang jelas melalui penelitian yang seksama, apakah Sunan Abi Daudyang lebih bagus mengesankan atau kah sebaliknya? Inilah pendapat saya mengenai hal ini. TANYA Apa makna Thariiq’ Sanad? Dan apa pula makna matan? Tolong berikan contohnya. JAWAB Makna Thariiq Sanad adalah mata rantai jalur para periwayat yang menghubungkan matan. Sedangkan Matan adalah ucapan teks setelah sanad. Contohnya, hadits yang dikeluarkan al-Bukhary, Muslim dan Abu Daud lafaznya diambil dari Abu Daud; Sulaiman bin Harb menceritakan kepada kami, ia berkata, Hammad menceritakan kepada kami, ia berkata, dari Ayyub, dari Nafi’ dari Ibn Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu larang para wanita hamba Allah untuk memasuki masjid-masjid Allah.” Mata rantai orang-orang yang meriwayatkan mulai dari Sulaiman hingga Ibn Umar dinamakan sanad/thariiq sedangkan ucapan Rasulllah SAW setelah itu dinamakan matan’.-red TANYA Berapa jumlah hadits di dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim Yang Dikritik Imam ad-Daaruquthni? JAWAB Secara global ada sekitar dua ratusan hadits. Terhadap Shahih al-Bukhari sebanyak 110 hadits, termasuk 32 hadits yang juga dikeluarkan oleh Imam Muslim. Dan terhadap Shahih Muslim sebanyak 95 hadits termasuk di dalamnya hadits yang dikeluarkan juga oleh Imam al-Bukhari. Silahkan lihat, mukaddimah kitab Fat-hul Bari karya al-Hafizh Ibn Hajar dan Risaalah Bayna al-Imaamain; Muslim Wa ad-Daaruquthni karya Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali serta Risaalah al-Ilzaamaat Wa at-Tatabbu’ karya Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’iy. TANYA Apakah Imam ad-Daaruquthni mengeritik seluruh aspek? JAWAB Kritikannya tidak meliputi semua aspek, sebagian yang dinyatakannya ada benarnya dan sebagian lagi keliru. Terkadang –bahkan seringkali- ia hanya mengeritik sisi sanad jalur transmisi hadits tanpa matan teks-nya. NB Sekalipun demikian, adanya kritik ini tidak mengurangi atau pun mempengaruhi kesepakatan umat Islam untuk menerima hadits-hadits dalam shahih al-Bukhari dan Muslim dan penilaian bahwa keduanya adalah yang paling benar setelah al-Qur’an al-Karim-red. SUMBER As’ilah Wa Ajwibah Fi Mushthalah al-Hadiits karya Syaikh Mushthafa al-Adawy, TANYA Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang hanya membatasi diri pada kitab ash-Shahihain Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim saja tanpa mau melirik kepada kitab-kitab sunnah yang lain? Apakah al-Bukhari dan Muslim mensyaratkan untuk mengeluarkan semua hadits yang shahih saja? JAWABTidak dapat disangkal lagi, bahwa pendapat itu jauh dari benar bahkan bisa terjerumus ke dalam kesesatan karena sama artinya dengan menolak sunnah Rasulullah SAW. Al-Bukhari dan Muslim tidak mensyaratkan untuk mengeluarkan semua hadits yang shahih saja. Seperti yang diinformasikan para ulama dari al-Bukhari, bahwa ia pernah berkata, “Aku hafal 100 ribu hadits shahih.” Para ulama itu juga menukil darinya yang mengatakan, “Tapi aku tinggalkan hadits-hadits lain yang shahih karena khawatir terlalu panjang bertele-tele.” Al-Bukhari sendiri telah menshahihkan sendiri hadits-hadits yang bukan shahih. Hal ini nampak secara jelas sekali dalam pertanyaan-pertanyaan at-Turmudzi kepadanya seperti yang terdapat di dalam Sunan at-Turmudzi. Para ulama juga menukil dari Muslim hal serupa di mana ia pernah mengatakan, “Bukan segala sesuatu yang menurutku shahih lalu aku muat di sini.” Jadi, tidak dapat diragukan lagi kebablasan orang yang hanya membatasi diri pada kitab ash-Shahihain saja dan menolak kitab selain keduanya. SUMBER As’ilah Wa Ajwibah Fii Mustholah al-Hadiits karya Musthafa al-Adawi, TANYA Bagaimana kita mengenali seorang shahabat? JAWAB Kita mengenalinya melalui salah satu dari hal-hal berikut 1. Tawaatur Pemberitaan tentangnya secara mutawatir alias mustahil terjadi kebohongan karena banyaknya periwayat terpercaya menyatakan hal itu; apakah ada orang yang meragukan Abu Bakar dan Umar bin al-Khaththab RA sebagai shahabat? Jawabannya, tentu, tidak.! 2. Syuhrah Ketenaran dan banyaknya riwayat yang mengisahkannya melalui beberapa hal. Contohnya, Dhimaam bin Tsa’lbah RA yang tenar dengan hadits kedatangannya menemui Nabi SAW, Ukasyah bin Mihshan RA yang kisahnya dijadikan permisalan/pepatah yaitu ucapan Rasulullah SAW, “Sabaqoka Ukaasyah’ ; Ukasyah sudah terlebih dulu darimu-red.* 3. Dimuatnya hal itu dalam hadits yang shahih, seperti ada salah satu hadits menyebutkan bahwa Nabi SAW didatangi oleh si fulan bin fulan atau hadits tersebut bersambung sanadnya kepada seorang laki-laki yang menginformasikan bahwa si fulan termasuk orang-orang yang mati syahid dalam perang bersama Rasulullah SAW. Atau informasi apa saja dengan cara tertentu bahwa orang ini atau itu sudah terbukti Shuhbah-nya bertemu dan beriman dengan Rasulullah SAW dan mati dalam kondisi itu. 4. Penuturan tertulis dari seorang Tabi’i generasi setelah shahabat bahwa si fulan adalah seorang shahabat. Yaitu seperti ia mengucapkan, “Aku mendengar salah seorang shahabat Nabi SAW, yaitu si fulan bin fulan.” 5. Penuturan shahabat itu sendiri bahwa ia bertemu Nabi SAW, seperti perkataannya, “Aku mendengar Nabi SAW bersabda begini dan begitu.” Atau “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menemani bershahabat dengan Nabi SAW.” Tetapi hal ini perlu beberapa syarat, di antaranya ia seorang yang adil pada dirinya. Klaimnya tersebut memungkinkan; bila kejadian ia mengklaim hal itu sebelum tahun 110 H maka ini memungkinkan sedangkan bila ia mengklaimnya setelah tahun 110 H, maka klaimnya tersebut tertolak sebab Nabi SAW telah menginformasikan di akhir hayatnya, “Tidakkah aku melihat kalian pada malam ini? Sesungguhnya di atas 100 tahun kemudian dari malam ini, tidak ada lagi seorang pun yang tersisa di atas muka bumi ini.” I211, Muslim, Abu Daud, Ini merupakan argumentasi paling kuat terhadap orang yang mengklaim nabi Khidhir masih hidup hingga saat ini segaimana klaim kaum Sufi di mana salah satu dari mereka sering mengaku telah bertemu nabi Khidhir dan berbicara secara lisan dengannya.!? Intermezzo Seorang laki-laki India bernama Rotan pada abad VI mengaku bahwa dirinya adalah shahabat Nabi SAW dan dia telah dipanjangkan umurnya hingga tanggal tersebut. Kejadian itu sempat menggemparkan masyarakat kala itu. Maka, para ulama pada masanya atau pun setelahnya membantah pengakuannya tersebut. Di antaranya, al-Hafizh adz-Dzahabi dalam bukunya yang berjudul “Kasr Watsan Rotan.” Pepatah tersebut diungkapkan orang Arab untuk menyatakan ketidak beruntungann seseorang dalam memperoleh sesuatu karena sudah ada orang lain yang lebih dahulu memperolehnya. Seperti misalnya, bila ada seseorang memberikan hadiah kepada seseorang yang bisa menjawab pertanyaannya, lalu ada yang menjawabnya sedangkan hadiah itu hanya untuk satu orang saja. Kemudian ada orang lain meminta diberi pertanyaan lagi agar dapat menjawabnya dan memperoleh hadiah. Maka orang yang memberikan itu tadi, mengatakan kepadanya pepatah tersebut. Artinya, terlambat, si fulan sudah terlebih dahulu kamu sudah keduluan sama si fulan.!!, wallahu a’lam-red SUMBER Fataawa Hadiitsiyyah karya Syaikh Sa’d bin Abdullah Al Humaid, 106-107
pertanyaan sulit tentang hadits shahih